• Buka: Senin - Jumat 09.00 - 15.00
logo-img
  • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Mitra Kerjasama
    • Visi Misi
  • Pelatihan
    • Brevet Pajak Terpadu
    • Workshop
  • Relawan Pajak
    • Pendaftaran
    • Agenda
      • Kuliah Umum
      • Seminar
    • Tes Levelling
    • Komunitas Relawan Pajak
    • Relawan Pajak Beraksi
  • Abdimas
    • Abdi Masyarakat
    • POTENSI
    • Kegiatan Abdimas
    • Pendampingan UMKM
      • Foto Produk
      • Bazar
      • Pelatihan Pemasaran Digital
      • Pelatihan Perizinan
      • Pembuatan Logo Produk UMKM
      • Pembuatan Website UMKM
      • Desain Sepanduk, Katalog dan Desain Produk
      • Pendampingan Laporan Keuangan UMKM
      • Pendampingan pelaporan Pajak UMKM
  • Inklusi Pajak
  • Riset
    • Hibah
    • Kedaireka
    • Aplikasi
    • Publikasi
      • Buku
      • Hak Cipta
      • Newsletter
  • Artikel
    • Berita Pajak
    • Peraturan Perpajakan
  • Bincang Sore
  • Galeri
    • Photo
    • Video

Pelayanan Pajak Tatap Muka Di Masa Pandemi Covid-19

  Home   |   Berita Pajak
Pelayanan Pajak Tatap Muka Di Masa Pandemi Covid-19
Dec 02, 2022

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memulai kembali Layanan Perpajakan Tatap Muka di KPP dan KP2KP pada 15 Juni 2020. Pembukaan layanan tatap muka ini termuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-33/PJ/2020. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Pemerintah tentang kebijakan New Normal atau Kenormalan Baru.

Layanan tatap muka di DJP diberikan khusus untuk layanan yang tidak dapat diajukan secara daring. Beberapa layanan yang dikecualikan dari layanan tatap muka dan masih dilakukan secara daring antara lain:

  1. 1. Pendaftaran NPWP,
  2. 2. Pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang sudah wajib e-filing,,
  3. 3. Surat Keterangan Validasi SSP pphtb,
  4. 4. Aktivasi dan lupa EFIN, dan
  5. 5. Layanan di Unit Pelaksana Restitusi PPN Bandara (UPRPPN).

Untuk memperoleh layanan tatap muka, wajib pajak dan masyarakat harus melalui prosedur tertentu.

  1. 1. Layanan konsultasi (tatap muka) dilakukan dengan membuat perjanjian terlebih dulu melalui saluran yang telah tersedia, seperti email, telepon, atau chat sebagaimana tercantum dalam www.pajak.go.id/unit-kerja.
  2. 2. Syarat kedua adalah bahwa pelaksanaan layanan tatap muka dilakukan sesuai kapasitas TPT serta dengan memperhatikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang harus diperhatikan saat memasuki gedung kantor adalah wajib mengenakan masker serta menerapkan prinsip jaga jarak. Wajib pajak dan pegawai juga diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan sebelum memasuki gedung kantor.
  3. 3. Panduan interaksi wajib pajak dengan petugas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut. Petugas selalu mengenakan masker, face shield, dan/atau sarung tangan. Dalam hal pemberian salam, petugas akan memberi salam tanpa harus berjabat tangan.
  4. 4. Petugas pun akan terus menyampaikan informasi atau anjuran terkait kebijakan kewaspadaan penyebaran Covid-19 seperti cuci tangan, penggunaan masker, dan imbauan jaga jarak fisik. Wajib pajak pun diharapkan agar mengikuti semua prosedur pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja DJP.

Latest News

  • Ayo Bergabung dengan Kursus Brevet Pajak Terpadu A & B di Universitas Gunadarma! Jul 13, 2024 Ayo Bergabung dengan Kursus Brevet Pajak Terpadu A & B di Universitas Gunadarma!
  • Tingkatkan Kemampuanmu dengan Kursus Brevet Pajak Terpadu A & B di Universitas Gunadarma! Jul 13, 2024 Tingkatkan Kemampuanmu dengan Kursus Brevet Pajak Terpadu A & B di Universitas Gunadarma!
  • Rekrutmen Relawan Pajak 2025, Terbuka bagi Semua Program Studi! Jul 12, 2024 Rekrutmen Relawan Pajak 2025, Terbuka bagi Semua Program Studi!

Kontak Kami

  • it@taxcenterug.com
  • (021-7888-111-2 ext : 110)
  • Senin - Jumat 08.00 - 17.00.

Tentang Tax Center

Tax Center adalah suatu lembaga yang ada di suatu Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.


Alamat

  • Kampus D Universitas Gunadarma Jl. Margonda Raya No 100, Kota Depok P: 021-7888-111-2 ext : 110.
  • Universitas Gunadarma Kampus f4 Jalan Raya Bogor No 28 16951, Depok Jawa Barat · (021) 39730888
Copyright © 2023 IT Team Tax Center Gunadarma. All rights reserved.